English Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Selamat Datang di Fery Indrawanto`s Blog...Terima Kasih Atas Kunjungannya!!

ASPEK YURIDIS KONFLIK ANTARA MASYARAKAT KOTA TANGERANG DENGAN PABRIK TEKSTIL (PATEKS)

Lingkungan hidup merupakan bagian dari manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, oleh karena itu maka lingkungan hidup harus diupayakan agar bisa lestari selain itu juga lingkungan hidup merupakan sebagai tempat manusia mengantungkan kehidupannya dengan mengambil manfaat dari lingkungan sekitarnya.
Untuk itu maka pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi semua orang pada umumnya dan khususnya bagi warga negarannya maka dalam melestarikan lingkungan hidup dengan melalui Undang Undang Dasar 1945 direalisasikan dalam pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi :

 
Powered by Blogger